KOTA BATU (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat komunikasi antara masyarakat dan institusi kepolisian, Satlantas Polres Batu kembali menggencarkan sosialisasi layanan Call Center 110.
Kali ini, sosialisasi dilakukan secara langsung kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Batu, Kamis (5/6/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh sejumlah personel Satlantas Polres Batu dengan cara membagikan brosur informasi Call Center 110 secara langsung kepada warga yang sedang mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM.
Selain itu, para petugas juga memberikan edukasi secara lisan mengenai fungsi dan pentingnya layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K., S.H., M.H., melalui Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Batu, Iptu Mawang Kenti Praptiwi, S.Pd., menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan saluran layanan darurat dari Mabes Polri yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian atau situasi darurat yang memerlukan kehadiran polisi.
“Call Center 110 adalah salah satu bentuk pelayanan Polri yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Layanan ini dirancang untuk merespons cepat laporan masyarakat, baik terkait kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, hingga gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Iptu Mawang sapaan akrab Kanit Regident.
Dalam brosur yang dibagikan, dijelaskan secara rinci jenis-jenis pengaduan yang dapat dilaporkan melalui Call Center 110, langkah-langkah penggunaannya, serta himbauan agar layanan ini tidak digunakan untuk iseng atau main-main, karena setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Pemilihan lokasi sosialisasi di Satpas Polres Batu dinilai sangat tepat karena tempat ini setiap harinya dikunjungi oleh masyarakat dari berbagai kalangan usia dan profesi.
Dengan demikian, informasi mengenai layanan darurat kepolisian dapat tersampaikan secara efektif dan menyeluruh.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Quick Wins Presisi Polri yang mengedepankan pelayanan publik dan peningkatan respon terhadap laporan masyarakat secara cepat, responsif, dan humanis.
Selain membagikan brosur, petugas juga menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas kepada para pemohon SIM, mengingat bahwa keselamatan di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama.
Edukasi ini menjadi pelengkap penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus memperkenalkan kanal komunikasi yang efektif antara warga dan pihak kepolisian.
Satlantas Polres Batu berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di berbagai lokasi strategis lainnya seperti terminal, pasar, sekolah, hingga pusat keramaian masyarakat, guna memastikan bahwa seluruh warga Kota Batu mengetahui dan memahami cara memanfaatkan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama semakin meningkat, serta hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin harmonis. (hms/mbah)