JAKARTA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap hasil sosialisasi sembilan hari pelaksanaan Indonesia Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Dalam anev tersebut terungkap bahwa sebanyak 21.094 kendaraan telah terdata sebagai kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan dimensi dan muatan.
Dari jumlah itu, 5.462 kendaraan terindikasi mengalami over dimension, sementara 15.632 kendaraan terindikasi over loading. Berdasarkan kepemilikannya, sekitar 42 persen kendaraan dimiliki oleh perusahaan, sedangkan sisanya, 58 persen, dimiliki oleh perseorangan.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi kepada lima Polda yang dinilai paling aktif dalam kegiatan pendataan tahap sosialisasi ini, yaitu Polda Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Metro Jaya. Kelima Polda tersebut dianggap menunjukkan inisiatif tinggi dalam mendukung kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menjaga ketahanan infrastruktur jalan.
“Pengawasan secara berjenjang sangat penting guna mencegah terjadinya penyimpangan selama pelaksanaan program ini di lapangan,” jelasnya, Selasa (10/6/2025).
Ia menegaskan, keberhasilan program menuju Zero ODOL sangat bergantung pada integritas dan konsistensi seluruh jajaran. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan sinergi kelembagaan, hasil anev ini juga telah dilaporkan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
“Langkah ini menjadi bagian dari koordinasi strategis antara Korlantas Polri dan pimpinan tertinggi Polri dalam mendukung pelaksanaan kebijakan transportasi yang lebih tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung gerakan Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Loading.
Program ini merupakan fondasi penting dalam menciptakan sistem transportasi nasional yang aman, efisien, dan ramah infrastruktur. (tbn/mbah)