SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – “Hingga hari ke 11 Operasi Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim mengamankan sebanyak 1.645 orang terkait 1.312 kasus premanisme,” ujar Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Jatim, AKBP I Made Dhanu Wardana, Senin (12/5/2025).
Ribuan yang diamankan tedrkait Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung selama 11 hari dari total 14 hari yang direncanakan.
Sementara pada Senin (12/5/2025) Polda Jatim menggelar operasi patroli skala besar dalam rangka Operasi Pekat II Semeru 2025 yang bertepatan dengan perayaan Hari Raya Waisak.
Operasi yang melibatkan personel Brimob, Sabhara, Intelkam, Reskrim, dan Lalu Lintas ini merupakan upaya preventif dan preemtif untuk mencegah aksi premanisme di Kota Surabaya dan seluruh wilayah Jawa Timur.
AKBP Dhanu – sapaan akrabnya, menjelaskan, bahwa pada gelar operasi skala besar itu, pihaknya telah mengerahkan 78 personel dari berbagai fungsi di Polda Jatim untuk melaksanakan operasi tersebut.
“Operasi ini digelar bersamaan dengan libur panjang Hari Raya Waisak, di mana masyarakat sedang melaksanakan kegiatan liburan,” ujar AKBP Dhanu usai pimpin apel Operasi Skala Besar.
Sedangkan rute patroli meliputi beberapa titik rawan premanisme di Surabaya, termasuk wilayah Margomulyo dan sekitarnya.
Tim patroli akan menyusuri Jalan Ayani, Diponegoro, lalu menuju Margomulyo, Banyu Urip, dan Karangpoh.
Wilayah pergudangan di Margomulyo Indah dan Margomulyo Permai juga menjadi fokus operasi.
“Kami terus mengembangkan lokasi-lokasi yang rawan premanisme, pemalakan, penjambretan, dan tindak kejahatan lainnya,” tandas AKBP Dhanu.
Tujuan operasi kali ini agar negara bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan keamanan, kenyamanan, serta kehidupan yang layak bagi masyarakat, pengusaha, dan lainnya.
Operasi ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur, termasuk di Polres-Polres Kabupaten dan Kota.
Masyarakat yang memiliki keluhan terkait premanisme dapat menghubungi nomor Hotline 110 untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin oleh pihak kepolisian.
“Apabila ada keluhan dari masyarakat, kami di Polda Jatim siap menerima laporan terkait premanisme. Silakan hubungi 110, dan kami akan menindaklanjuti sesegera mungkin,” pungkasnya. (mbah/hms)