• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Kontak Kami
Polresta Banyuwangi
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Bangorejo

    Polsek Banyuwangi

    Polsek Blimbingsari

    Polsek Cluring

    Polsek Gambiran

    Polsek Genteng

    Polsek Giri

    Polsek Glagah

    Polsek Glenmore

    Polsek Kabat

    Polsek Kalibaru

    Polsek Kalipuro

    Polsek KP3 Tanjungwangi

    Polsek Licin

    Polsek Muncar

    Polsek Pesanggaran

    Polsek Purwoharjo

    Polsek Rogojampi

    Polsek Sempu

    Polsek Siliragung

    Polsek Singojuruh

    Polsek Songgon

    Polsek Srono

    Polsek Tegalsari

    Polsek Tegaldlimo

    Polsek Wongsorejo

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Spesial Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolres Pamekasan Beri Hadiah Umroh dan Motor

    Menuju Jalan yang Lebih Aman, Satlantas Polres Gresik Deklarasi Zero ODOL

    Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes Polda Jatim – Polrestabes Surabaya Gelar Bakti Kesehatan untuk Ojol

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Selama Dua Hari Polresta Malang Kota Gelar Bhakti Kesehatan Gratis Kepada Driver Ojol

    Videonya Sempat Viral, Polres Kediri Kota Amankan 4 Wanita Komplotan Pencuri Lintas Provinsi

    Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Tim Mabes Polri Anjangsana ke Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Drs Badrodin Haiti

    Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Vaksin Influenza

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

    Aplikasi POLISIKU

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • KONTAK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Bangorejo

    Polsek Banyuwangi

    Polsek Blimbingsari

    Polsek Cluring

    Polsek Gambiran

    Polsek Genteng

    Polsek Giri

    Polsek Glagah

    Polsek Glenmore

    Polsek Kabat

    Polsek Kalibaru

    Polsek Kalipuro

    Polsek KP3 Tanjungwangi

    Polsek Licin

    Polsek Muncar

    Polsek Pesanggaran

    Polsek Purwoharjo

    Polsek Rogojampi

    Polsek Sempu

    Polsek Siliragung

    Polsek Singojuruh

    Polsek Songgon

    Polsek Srono

    Polsek Tegalsari

    Polsek Tegaldlimo

    Polsek Wongsorejo

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Spesial Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolres Pamekasan Beri Hadiah Umroh dan Motor

    Menuju Jalan yang Lebih Aman, Satlantas Polres Gresik Deklarasi Zero ODOL

    Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes Polda Jatim – Polrestabes Surabaya Gelar Bakti Kesehatan untuk Ojol

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Selama Dua Hari Polresta Malang Kota Gelar Bhakti Kesehatan Gratis Kepada Driver Ojol

    Videonya Sempat Viral, Polres Kediri Kota Amankan 4 Wanita Komplotan Pencuri Lintas Provinsi

    Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Tim Mabes Polri Anjangsana ke Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Drs Badrodin Haiti

    Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Vaksin Influenza

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

    Aplikasi POLISIKU

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • KONTAK
No Result
View All Result
Polresta Banyuwangi
No Result
View All Result

Subdit II DitresSiber Polda Jatim Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Terkait Pronografi Anak

admin by admin
13/06/2025
in Polda Jatim
0
287
SHARES
410
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SURABAYA (tribratanews.jatim.oolri.go.id) –  Subdit II DitresSiber Polda Jatim ungkap tindak pidana ITE terkait kesusilaan dan/atau ponografi anak yang dilakukan oleh pelaku berinisial RYP (18) lelaki warga Magelang Jateng.

Tersangka RYP berperan dalam pembuatan dan mengoperasikan akun Instagram, Tiktok dan Whatsapp untuk menyiarkan, mentransmisikan, mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya foto dan video pornografi anak.

Tersangka mendapatkan video dan foto asusila/pornografi tersebut dari korban berinisial A  selama menjalin hubungan pacaran.

Sedang tersangka  berinisial ASF (23) lelaki oknum mahasiswa, warga Jalan Menara Air Kelurahan Belo Laut,  Kecamatan Muntok,  Kabupaten Bangka Belitung.

Tersangka ASF berperan dalam pembuatan dan mengoperasikan akun Instagram, Telegram, dan Potatochat untuk memperjual belikan foto dan video pornografi anak.

Tersangka mendapatkan video dan foto asusila pomografi tersebut dari hasil sindikat penjualan pornografi anak lainnya dan melakukan upload ulang di channel milik tersangka.

Tersangka memperoleh keuntungan dari hasil jual beli video pornografi anak tersebut sekitar Rp. 10 juta per bulan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast – Lasubdit II DitresSiber Polda Jatim, Jumat (13/6/2025) mengatanakan, modus operandi tersangka RYP membuat dan mengelola akun media sosial Instagram dan Tiktok yang dipergunakan menyiarkan, mentransmisikan, mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya foto dan video yang bermuatan asusila/pornografi serta akun media sosial Whatsapp untuk mengirim pesan yang bermuatan asusila/pornografi anak umur 15 Tahun yang menjadi korban kepada guru korban

Tersangka (ASF) membuat dan mengelola akun media sosial Instagram dan Telegram yang dipergunakan menyiarkan, mentransmisikan, mendistribusikan dan membuat dapat diakses foto/video yang bermuatan asusila/pornografi serta akun media sosial potato chat untuk mengelola grup yang bermuatan pornografi anak untuk diperjualbelikan guna mendapat keuntungan pribadi.

Kronologinya tersangka  RYP pada 24 Januari 2023, melalui akun media sosial Tiktok, tersangka berkenalan dengan korban berinisial  A.

Pada 27 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka resmi berpacaran dengan korban A dan mulai mengajak Vidio Call (VC). Saat tersangka melakukan Video Call menunjukan alat kelamin tersangka juga dan sebaliknya atas perintah tersangka bahwa korban Sdri. A.juga mengirimkan foto alat kelaminnya kepada tersangka.

Kedekatan tersangka dengan korban A,  bahwa tersangka memulai untuk memberikan perintah melalui pesan chat whatsapp agar korban  A mengirimkan foto dan video dalam keadaan terlanjang melalui whatsapp.

Pada 14 Desember 2024, bahwa tersangka melakukan dan membuat postingan/story menggunakan akun Instagram dan tersangka juga mengirimkan video dengan muatan asusila korban menggunakan akun whatsapp milik tersangka kepada akun whatsapp guru korban.

Sedangkan tersangka ASF memulai melakukan jual beli foto dan video asusila/pornografi anak sejak Juni 2023 hingga di amankan oleh petugas DitresSiber Polda Jatim.

Selain itu, tersangka menggunakan Instagram dengan nama @Orang TuaNakal Community untuk melakukan promosi channel telegram dan potatochat secara berbayar dengan cara mencantumkan bio Telegram dengan User Name @Orangtuanakal.

Akun Telegram dengan User Name @Orangtuanakal dipergunakan tersangka untuk menawarkan grup channel dan tersangka membandrol harga Rp. 500.000 untuk setiap member yang bersedia masuk kedalam channelnya, dengan total terdapat 15 channel telegram dan 1 channel aplikasi potato chat dengan nama P3D0 BY OT yang terdapat 2500 video pornografi anak dari berbagai daerah dan negara, yang saat ini telah terdapat kurang lebih 1.100 member.

Video yang di upload melalui telegram dan aplikasi potato chat tersebut di dapat dari sindikat penjualan dan pornografi anak, serta tersangka memperoleh keuntungan kurang lebih sejumlah Rp. 10 juta setiap bulan dari hasil jual beli video pornografi anak.

Dalam mengelola akun telegram dan Potatochat untuk upload video pornografi anak tersebut tersangka melakukan seorang diri hanya dengan menggunakan 2 buah handphone.

Dalam kasus ini, penyidik Subdit DitresSiber Polda Jatim mengamankan barang bukti dari tersangka ASF antara lain berupa  handphone merk POCO M3, handphone merk Redmi Note 9 Pro, Warna Blue Metalic, Rekening Bank BRI 00210121068xxxx a.n ASF beserta kartu ATM BRI, Akun media sosial Instagram dengan nama user @Orang Tua Nakal Community, Akun Media Sosial Telegram dengan User Name @Orang Tua Nakal, dan Akun Media Sosial Kentang/Potato Chat dengan channel P3D0 BY OT

Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka  RYP antara lain berupa handphone merk Infinix Note 12 berwarna abu-abu, akun whatsapp beserta hasil cetak tangkapan layar atau screnshootnya, 4  akun instagram beserta hasil cetak tangkapan layar atau screnshootnya, akun tiktok beserta hasil cetak tangkapan layar atau screnshootnya, dan  bundel hasil cetak tangkapan layar atau screnshoot pesan media sosial whatsapp:

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal  terkait Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan sengaja dan dan tanpa tanpa hak menyiarkan, menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum dan/atau Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan Pornografi sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar. (mbah)

 

 

Previous Post

Tiga Kapolres dan Tiga Ketua Cabang PSHT Sepakat Jaga Kondusifitas Pengesahan Warga Baru

Next Post

Program “Mayur Kamtibmas” Polresta Banyuwangi Edukasi Melalui Wayang Golek dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Next Post

Program “Mayur Kamtibmas” Polresta Banyuwangi Edukasi Melalui Wayang Golek dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

TWITTER POLRESTA BANYUWANGI

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Bagaimana menurut anda informasi dalam Website Tribrata News Polresta Banyuwangi ?

View Results

Loading ... Loading ...
Polresta Banyuwangi

KEPOLISIAN RESOR KOTA BANYUWANGI

Jl. Brawijaya No.21, Kebalenan, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68417
Telp (0333) 417316

KATEGORI BERITA

STATISTIK PENGUNJUNG

283350
Users Today : 5
Users Yesterday : 82
Total Users : 283350
Views Today : 9
Total views : 1818799
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.242

PETA LOKASI

  • Aplikasi PolisiKu
  • Arti Lambang
  • Bag Logistik
  • Bag Ops
  • Bag Ren
  • Bag Sumda
  • Berita
  • Call Center Polri 110
  • E-Majalah Tribratanews Polda jatim
  • etle
  • Evaluasi
  • Gallery Video
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Izin Keramaian
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Layanan BPKB dan STNK
  • Pedoman Media Siber
  • Pelayanan SIM
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pengamanan Obyek Khusus
  • Pengawalan Jalan
  • Polresta Banyuwangi
  • Polri TV Mobile
  • PRESISI
  • Privacy Policy
  • Profile
  • Propam Presisi
  • Sat Binmas
  • Sat Intelkam
  • Sat Lantas
  • Sat Reskrim
  • Sat Resnarkoba
  • Sat Samapta
  • Sat Tahti
  • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
  • Sie Dokkes
  • Sie Hukum
  • Sie Humas
  • Sie Keu
  • Sie Propam
  • Sie TIK
  • Sie Umum
  • Sie Was
  • Sim Online
  • Sitemap
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
  • Tribrata dan Catur Prasetya
  • Tribratanews
  • Visi dan Misi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Sie Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • E-Majalah Tribratanews Polda jatim
    • Penerimaan Polri
  • LAYANAN
    • Dumas PRESISI
    • Propam PRESISI
    • Aplikasi POLISIKU
    • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
    • Call Center Polri 110
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    • Layanan SIM
    • Layanan BPKB dan STNK
    • Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
    • Izin Keramaian
    • Pengamanan Obyek Khusus
    • Pengawalan Jalan
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
  • KONTAK KAMI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.