SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kurir narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram jaringan peredaran narkotika Asia Tenggara ditangkap anggota gabungan Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim dan BNNP Jatim, di Pintu Keluar Gerbang Tol Surabaya-Mojokerto, Sabtu (10/5/2025) dini hari.
Informasinya, pria terduga kurir pengiriman sabu tersebut berinisial R (50) warga Waru, Pamekasan, Madura.
Pelaku ditangkap saat berbaur menjadi penumpang sebuah kendaraan travel jenis Microbus Isuzu berbodi warna putih bernopol DK-7214-AB asal keberangkatan Jakarta tujuan Pulau Madura, Jawa Timur.
Barang bukti seberat7 kilogram sabu yang dibawa oleh R ternyata dikemas dalam tujuh paket berbentuk kotak dengan lapisan plastik warna cokelat.
Lalu paket tersebut diletakkan pada bagian dasar kotak kardus warna cokelat. Dan pada bagian atasnya ditumpuk beberapa lipatan pakaian.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, pihaknya memperoleh informasi adanya penyelundupan barang haram tersebut dari pihak BNNP Jatim, sehari sebelum penangkapan, yakni pada Jumat (9/5/2025) siang.
Penyeludupan tersebut dilakukan menggunakan moda transportasi darat, microbus yang melintasi dari arah luar Jatim menuju arah masuk Kota Surabaya.
Setelah berkoordinasi dengan beberapa personel BNNP Jatim, akhirnya dilakukan upaya pengintaian dengan melakukan pemantauan dan penyekatan kendaraan di ruas tol tersebut.
Akhirnya, petugas gabungan berhasil menemukan kendaraan yang menjadi ciri-ciri target saat melintasi Pintu Keluar Gerbang Tol Surabaya-Mojokerto, sekitar pukul 04.35 WIB, Sabtu (10/5/2025).
Petugas gabungan menghentikan kendaraan tersebut lalu memeriksa lima orang penumpang termasuk menggeledah barang bawaan di dalam kabin bagasi kendaraan.
“Semua penumpang dan barang bawaan ke Kantor Induk PJR Jatim 3, lalu Petugas BNNP Jatim melakukan penggeledahan terhadap R dan barang bawaannya,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (14/5/2025).
Ternyata, ungkap Hendrix, pihaknya berhasil menemukan benda paket kardus barang bawaan milik salah satu penumpang berinisial R yang begitu tampak mencurigakan.
Saat digeledah isi paket kotak kardus tersebut, ditemukan tujuh kotak paket kemasan plastik warna cokelat.
Dan isi dalam paket tersebut diduga kuat narkotika jenis sabu. Beratnya, masing-masing paket berisi sekitar satu kilogram sabu.
“Akhirnya didapati sejumlah 7 paket berisi sabu-sabu dengan total berat 7 kg yang di bungkus dalam kardus dibawah tumpukan baju,” katanya.
Menurut Hendrix, paket barang narkotika jenis sabu yang dibawa oleh R berasal dari jaringan peredaran Asia Tenggara, Malaysia. Namun, pengembangan atas kasus tersebut akan dilanjutkan oleh Anggota BNNP Jatim.
“R diamankan dan dibawa oleh petugas BNNP Jatim,” pungkasnya. (hms/mbah)