Banyuwangi – Polresta Banyuwangi melalui Polsek Clurimg melakykan oleh tempat kejadian perkara (TKP) adanya korban meninggal dengan cara gantung diri Senin (20/3/2023).
Korban merupakan RJ, (73) alamat Dusun Krajan Rt.03/02 Desa Tamanagung Kecamatan Cluring. Korban meningkat dengan cara gantung diri di belakang rumahnya.
Kapolsek Cluring AKP Eko Darmawan menjelaskan, korban diketahui menderita sakit menahun terutama pada bagian lambung dan sebelumnya sekira 1 tahun yang lalu korban pernah berusaha melakukan upaya bunuh diri. Akan tetapi gagal dikarenakan usahanya tersebut diketahui oleh keluarganya.
Selanjutnya pada hari Senin (20/3/2023) pukul 11.00 dikandang kambing belakang rumah korban, korban diketahui telah meninggal dengan posisi leher terikat.
Korban pertama kali diketahui oleh istrinya dan selanjutnya minta tolong kepada keponakannya. Selanjutnya tali tampar yg mengikat korban dilepas dengan dipotong untuk menolong korban.
“Saat itu korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.,” tegas AKP Eko Darmawan.
Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan Puskesmas Benculuk untuk mengetahui penyebab korban meninggal.
“Petugas medis memastikan korban meninggal akibat gantung diri, sehingga pihaknya meminta keluarga yang tidak mau dilakukan otopsi itu membuat surat pernyataan bermaterai,” tegas Kapolsek.(Humas Polresta Banyuwangi)